![]() |
| Cover Program Pendampingan dan laporan (dokpri) |
TAHAP I
PERENCANAAN PENDAMPINGAN SATUAN PENDIDIKAN
I. KEGIATAN UTAMA PERENCANAAN
Pada Tahap Pertama ini, pengawas sekolah selaku pendamping satuan pendidikan, melakukan serangkaian kegiatan asesmen dan pengumpulan data melalui berbagai cara, termasuk diskusi, observasi, dan refleksi bersama kepala sekolah yang didampingi. Tujuan utama dari tahap ini adalah untuk mengidentifikasi dengan jelas komitmen perubahan yang dimiliki oleh kepala sekolah yang mendapat pendampingan. Selain itu, kegiatan ini dapat dilakukan baik secara langsung atau secara virtual, sesuai dengan kondisi dan ketersediaan di masing-masing sekolah. Selanjutnya, pengawas sekolah merumuskan strategi pendampingan yang sesuai dan metode pendampingan yang tepat, serta menetapkan prioritas dalam pendampingan satuan pendidikan. Hasil dari tahap perencanaan ini akan dirangkum dalam sebuah dokumen rencana pendampingan satuan pendidikan, yang selanjutnya akan diajukan kepada Dinas Pendidikan terkait. Dokumen ini dapat dianggap sebagai analogi untuk program pengawasan yang mencakup tugas dan peran pengawas sekolah sebelumnya. Kegiatan perencanaan ini dilaksanakan pada Periode Januari sampai dengan Maret.
Kegiatan utama perencanaan pendampingan kepada sekolah dilakukan dengan langkah-langkah utama sebagai berikut:
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5495148184439930"
crossorigin="anonymous"></script>
Untuk file utuhnya, silahkan unduh pada link berikut. Sebelum mengunduh, silahkan tinggalkan jejak digital pada kolom komentar (sebagai anonim atau akun pribadi) di bagian bawah dari tulisan ini. Caranya: Klik pada "Posting Komentar".
File unduhan : Perencanaan Pendampingan Satuan Pendidikan Sesuai Pedirjen 4831/2023 tahun 2024
Silahkan klik pada tautan di atas. Semoga bermanfaat
